WARTABANJAR.COM, KUALA KAPUAS – Atraksi tong edan menggunakan motor dengan kecepatan tinggi memang membuat ngeri dan kalau tidak hati-hati bisa merakibat fatal.
Rupanya kegiatan atraksi tong edan ini mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
Seperti di Bukit Kalangkang Jalan RA Kartini, Kecamatan Selat, KabupatenKapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Satlantas Polres Kapuas melakukan imbauan Kepada Joki/pengendara Tong Edan Pada Pasar Rakyat di Kuala Kapuas serta melakukan pengecekkan Ranmor yang digunakan. Senin (6/6/2022) pukul 14.00 WIB.
Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Sugeng SE MM, bersama Kasat Intelkam, Dinas Perhubungan Kab. Kapuas dan Mekanik Honda Kabupaten Kapuas melakukan imbauan tersebut.
“Kami menyampaikan, agar joki maupun penonton dapat mengutamakan keselamatan pada saat atraksi berlangsung,” ujar Kasatlantas.
Dia mengatakan, joki atau pengendara tong edan sebelum melaksanakan atraksi pertunjukan agar melakukan pengecekan.
“Seperti ranmor yang digunakan, wadah atraksi untuk keamanan penonton, tidak mengkonsumsi obat-obatan ataupun minum-minuman beralkohol serta senantiasa berdoa sebelum melaksanakan kegiatan,” tutur Kasat.
Selain itu Kasat menambahkan, tujuan imbauan ini agar menghindari kejadian kecelakaan yang menimpa para penonton tong edan yang telah viral di media sosial.
“Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, ingat selalu perhatikan keselamatan dimana pun dan kapan pun,” tutupnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi