WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Aksi pencurian kotak amal yang terekam CCTV, menjadi viral di media sosial yang dilakukan oleh dua pasutri di Jalan Raya Takisung, tepatnya di Depo isi ulang air minum Al Barokah Kelurahan Karang Taruna Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku sepasang pasutri ini menggunakan kendaraan roda matic dengan pura pura mengisi galon isi ulang air minuman. Saat korban lengah, pelaku perempuan mengambil kotak amal dan dimasukan kedalam kantong plastik yang dibawanya, setelah itu ditaruh di motornya.

Polsek Pelaihari, Polres Tanah Laut, Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang telah membuat resah warga warga Tanah Laut.

Kepada awak media Ipda May Felly Manurung mengatakan, kedua pelaku telah diamankan di rumah orang tua pelaku di Kelurahan Angsau, Pelaihari pada Minggu (5/6/22) sekira pukul 10.00 Wita.

“Kedua pelaku ini sepasang suami istri. Kegiatan tindak pidana yang dilakukan UG dan IA ini ternyata tidak hanya dilakukan disitu saja, pada tanggal 1 Mei pelaku juga mengambil handphone milik salah satu karyawan toko parfum di Pelaihari, sampai saat ini handphonenya digunakan oleh pelaku,” ungkapnya, Senin (6/6/2022).

Tersangka kini sudah ditahan. Namun, pelaku perempuan karena masih dibawah umur, maka IA akan dilakukan pembinaan secara anak melibatkan ketua lingkungan dan dinas terkait. Sementara itu, pelaku laki-laki UG dilanjutkan penyidikan dan dijadikan tersangka.

Menurut Kapolsek, pelaku selama ini sangat meresahkan lingkungan warga pelaihari.

“Pelaku dierat dengan pasal 362 KUHP tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun,” tambah Ipda May Felly

Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung dan memberikan informasi hingga pelaku bisa diamankan.

"Kami menghimbau kepada seluruh warga Pelaihari dan sekitarnya untuk selalu waspada terhadap barang berharganya, simpan di tempat yang aman, jangan mudah percaya meletakkan dimana saja," himbaunya.

Dia menambahkan, karen kejahatan kapanpun bisa terjadi, dan jangan sampai menjadi korban aksi kejatan tersebut. (Has)

Editor : Hasby