WARTABANJAR.COM – Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Hasil tes yang bersangkutan positif Benzodiazepine,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Jumat (3/6/2022).
Zulpan mengatakan, Andrie Bayuajie ditangkap di tempat kosnya, Cilandak, Jaksel, pada Kamis (2/6).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti psikotropika dalam penangkapan Andrie Bayuajie ini.
Terpisah Band Kahitna memberikan pernyataan resmi mengenai ditangkapnya sang gitaris.
Kahitna membenarkan gitarisnya tersangkut kasus narkoba. Dijelaskan obat digunakan untuk penenang saat show.
Berikut pernyataan resmi Kahitna:
Pernyataan Resmi
Terkait berita yang beredar mengenai saudara kami, Andrie Bayuadjie (gitaris dari band Kahitna), kami sampaikan bahwa benar adanya Andrie saat ini sedang bersama pihak yang berwenang karena kepemilikan obat
yang ternyata termasuk kategori psikotropika golongan 4 yang penggunaannya membutuhkan resep dokter.
Obat tersebut adalah obat penenang yang dibeli dan dikonsumsi pribadi oleh Andrie yang sedang menjalani jadwal latihan serta show yang padat, konsumsi obat tersebut semata bertujuan untuk memaksimalkan waktu
istirahat yang sedikit.
Saat ini Andrie dalam keadaan sehat dan baik serta akan segera menjalani rehabilitasi.
Terima kasih atas segenap doa dari Soulmate Kahitna, semoga Andrie mendapat hikmah dan pengalaman ini menjadi pembuka jalan
untuk masa depannya yang lebih baik dan penuh berkah.
Aamiin Ya Rabbal Alamin.
Kami selaku keluarga besar manajemen Kahitna juga berterima kasih kepada
semua pihak yang telah memberikan perhatian serta dukungan, khususnya Polres Metro Jakarta Barat atas kerja samanya.
Salam,
Manajemen KAHITNA