Ladok Dilaporkan Warga karena Sering Transaksi Sabu di Desa Banua Asam Pandawan HST


WARTABANJAR.COM, BARABAI – Satuan Resesrse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini berhasil mengamankan pelaku MA alias Ladok, 37 tahun, warga Desa Banua Asam, Kecamatan Pandawan, Hulu Sungai Tengah.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Banua Asam tetrsebut.

Kejadian terjadi pada hari Kamis (2/6/2022) sekira jam 14.00 Wita, di Desa Banua Asam Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah.

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Banua Asam Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.