Cara Mudah Nonaktifkan BPJS Kesehatan Via Aplikasi

    Sebelum memulai menonaktifkan, pengguna harus mendownload terlebih dahulu Aplikasi E Dabu (Elektronik Data Badan Usaha). 

    E Dabu adalah aplikasi yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan pengelolaan jaminan kesehatan.

    Dengan adanya aplikasi ini, memudahkan baik pihak pengguna maupun BPJS dalam mengklasifikan data dan sebagai pusat data kepesertaan BPJS Kesehatan.

    Berikut tata caranya:

    1. Download aplikasi E Dabu di Playstore
    2. Tunggu hingga aplikasi benar – benar terpasang.
    3. Buka aplikasi tersebut
    4. Klik daftar
    5. Daftarkan diri dengan Akun Email aktif
    6. Lakukan verifikasi akun
    7. Pilih menu mutasi peserta
    8. Pilih Menu Data Peserta
    9. Kemudian akan muncul seluruh data peserta
    10. Cari nama yang akan dinonaktifkan kepesertaannya
    11. Pilih nama yang akan dinonaktifkan kepesertaannya
    12. Klik nonaktifkan peserta
    13. Selesai

    (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Malam Ini Fenomena Gerhana Bulan Total "Blood Moon', Bisa Dilihat di Wilayah Timur Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI