Marak Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotim Datangi Sejumlah Bengkel

    WARTABANJAR.COM, SAMPIT – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng gencarkan imbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong di sejumlah bengkel kendaraan kawasan Jl. Pelita Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.

    Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan membagikan brosur berisi sosialisasi dan himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong

    Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S.E mengatakan banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing /brong yang sangat meresahkan dan penggunaan knalpot dengan suara nyaring mengganggu kenyamanan masyarakat. ” jelasnya

    Dalam kesempatan itu, petugas menghimbau kepada pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut.

    Memberikan himbauan kepada pemilik bengkel untuk mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor atau pembeli yang datang dan akan membeli knalpot brong tentang dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum.

    Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, petugas juga menyampaikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan 6M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas serta menghindari makan bersama ditempat umum, ” tutup Kasat.
    (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Menko AHY Pastikan Harga Tiket Mudik Lebaran Terjangkau

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI