Biaya Haji 2022 Membengkak Lebih Rp 1,4 Triliun, Kemenag Ungkap Penyebabnya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1443 H/2022 M memberlakukan kebijakan untuk menaikan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

    Kebijakan tersebut berdampak terhadap adanya penambahan biaya bagi jemaah haji Indonesia.

    Hal ini disampaikan Menag dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR-RI dengan Pemerintah tentang Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443H/2022M.

    Rapat Kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Hadir, unsur pimpinan dan anggota Komisi VIII, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.

    “Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar SAR 5.656,87,” sambung Menag.

    Di sisi lain, lanjut Menag, anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 hanya sebesar SAR1.531,02 per jemaah.

    Sehingga, terjadi kekurangan sebesar SAR4.125,02 per jemaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR380.516.587,42 atau dengan kurs SAR1=Rp3.846,67 setara dengan Rp1.463.721.741.330,89 atau Rp 1,46 triliun.

    Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU jumlah kekurangan anggaran sebesar SAR2.388.412,83 atau dengan kurs SAR1=Rp3.846,67 setara dengan Rp9.187.435.980,78.

    Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno Hatta.

    Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp25.733.232.000,00. Ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp19.279.594.400,00.

    Baca Juga :   Kenakan Baju Loreng, Gubernur Kalsel : Retret ini Penting

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI