Saiful menyebut nantinya para jemaah yang berangkat akan tetap menjalani pemeriksaan secara langsung oleh otoritas Arab Saudi.
Sehingga nantinya para jemaah tersebut tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan oleh imigrasi setempat ketika sudah tiba di Madinah atau Jeddah.
“Jadi ini program fast track untuk memudahkan jemaah agar ketika tiba di Madinah atau Jeddah tidak diperiksa lagi oleh pihak imigrasi sana, tetapi langsung naik bis menuju pemondokan,” jelasnya.
“Jadi insya Allah persiapan sudah beres tinggal nunggu proses yang lain, seperti proses manifest visa untuk para jemaah,” sambungnya.
Diwartakan sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan jadwal perjalanan haji tahun 2022.
Dalam jadwal tersebut, kloter pertama jemaah haji akan berangkat perdana ke Saudi pada 4 Juni.
Pemberangkatan gelombang pertama ini akan berlangsung hingga 18 Juni 2022.
Setelahnya dilanjutkan untuk pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua hingga 3 Juli 2022.
Sebelum berangkat, para calon jemaah akan memasuki asrama haji pada 3 Juni 2022.
Sementara itu, proses pemulangan jamaah haji gelombang I dan II dari Arab Saudi ke Indonesia akan dimulai pada periode 14 Juli-14 Agustus 2022. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal