Waspadai Pengumpulan Dana Berkedok Sumbangan Kemanusiaan, Simak Penjelasan Polri

    Ia menyebutkan, kelompok pendukung ISIS cenderung memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melaksanakan tindak pidana pendanaan terorisme, di antaranya penggalangan dana atau crowdfunding.

    Kelompok pendukung ISIS memanfaatkan media sosial untuk mencari sumbangan dari kelompoknya maupun masyarakat umum, dengan mengatasnamakan sosial agama dan pendidikan, dengan mudah mendapatkan dana yang tidak sedikit dan cepat.

    “Ada juga sumbangan dari luar negeri. Pada tahun 2016 kelompok AD Surakarta mendapatkan kiriman dana dari Bahrunaim yang berada di Suriah untuk melaksanakan tindak pidana terorisme bom bunuh diri di Polres Surakarta,” ungkapnya.

    Cara berikutnya lewat pinjaman online (pinjol). Pada tahun 2019 kelompok AD Jawa Barat melakukan berbagai pinjaman daring melalui berbagai jasa pinjol untuk mengumpulkan dana.

    “Mereka mampu mendapatkan belasan juta rupiah dari pinjol,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   KPK Kembali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pengadaan LNG Pertamina

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI