Waspadai Pengumpulan Dana Berkedok Sumbangan Kemanusiaan, Simak Penjelasan Polri

    Adapun modus-modus pencarian dana yang dilakukan kelompok teroris, yakni secara luring maupun daring.

    Secara luring, kegiatan penggalangan dana dilakukan dengan cara mencari sumbangan/donasi.

    “Sumbangan atau donasi dilakukan dengan berbagai cara, baik menyumbangkan atau memberikan uang/aset yang dimiliki secara langsung kepada sesama anggota kelompok untuk melaksanakan rencana tindak pidana terorisme,” ujarnya.

    Cara berikutnya, menjual aset pribadi. Aset pribadi merupakan salah satu cara untuk mendanai diri sendiri sebagai modal untuk melaksanakan kegiatan tindak pidana terorisme.

    “Pada aspek ini cenderung digunakan untuk biaya hijrah, pergi ke luar negeri, baik ke Suriah maupun Filipina untuk bergabung dengan kelompok ISIS yang ada di sana,” katanya.

    Kemudian dengan melakukan perampokan. Kelompok JAD dan AD mengenal istilah perampokan dengan sebutan fa’i. “Mereka melakukan berbagai perampokan untuk mendapatkan dana, misalnya, kelompok Abu Roban pada 2013 melakukan berbagai perampokan di bank, kantor pos, dan toko bangunan,” katanya.

    Pada tahun 2016, kelompok AD juga yang melakukan perampokan toko emas untuk biaya hijrah ke Suriah.

    Sementara itu, kelompok MIT Poso cenderung melakukan pencurian kendaraan roda dua dan dijual, kemudian uangnya dikirimkan ke kelompok MIT yang berada di gunung.

    Adapun penggalangan dana secara daring dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

    “Teknologi yang seyogyanya bermanfaat positif bagi kehidupan manusia, adapula yang memanfaatkan secara negatif,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri.

    Baca Juga :   PUPR Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu di Maluku

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI