Modus Jual Sembako Harga Miring, Perempuan Ini Masuk Sel Polsek Banjarmasin Barat

    “Tersangka kami amankan sekitar pukul 16.30  di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Famili Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat Kota, Rabu kemarin,” kata Kanit, Ipda Hendra Agustian Ginting, Jumat (27/5/2022).

    Lanjut Kanit, tersangka melakukan penipuan pada 17 April 2022 lalu, saat bulan Ramadhan.

    Barang bukti yang diamankan dua lembar kuitansi tanda terima uang dari korban kepada pelaku.

    “Berdasarkan pengakuan pelaku baru sekali ini, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,. Pelaku sehari-hari berjualan kebab,” imbuhnya. (Qyu)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   PTAM Intan Banjar Terapkan Pengaliran Bergilir di Banjabaru dan Martapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI