Pasangan Kekasih Diamankan, Telantarkan Bayi Hasil Hubungan Gelap


    WARTABANJAR.COM, PANGKALAN BUN – Kasus penelataran bayi yang sempat menggegerkan Kota Manis Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) beberapa hari yang lalu tepatnya pada Senin, (23/5/2022), berhasil diungkap oleh jajaran Polres Kotawaringin Barat.

    Pelakunya tak lain adalah ayah dan ibu dari sang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Kobar, Kamis (26/5/2022).

    Dari hasil pemeriksaan penyidik unit PPA (Perlindungan Perempuan Anak) Satreskrim Polres Kobar, ayah sang bayi berinisial MD (21) dan sang ibu berinisial S (19) sengaja menelantarkan sang anak dengan cara membuang atau menaruh bayi tersebut di depan pintu rumah orangtua tersangka MD, agar bayi tersebut dirawat oleh orangtuanya sendiri.

    Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi. saat menggelar press release mengungkapkan bahwa awalnya antara tersangka MD menjalin hubungan pacaran dengan tersangka S sejak tahun 2021.

    Dalam hubungan pacaran tersebut yang bersangkutan telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri, hingga tersangka S hamil.

    “Kemudian pada tanggal 29 April 2022 tersangka S melahirkan bayi dengan jenis kelamin laki-laki hasil hubungannya dengan tersangka MD di sebuah barakan yang berada di Jl. Cilik Riwut II Kel. Madurejo Kec. Arsel Kab. Kobar tanpa bantuan bidan atau tenaga medis, namun hanya ditemani dan dibantu oleh kekasihnya MD,” lanjut Bayu.

    Setelah bayi tersebut lahir, kemudian bayi tersebut sempat dirawat sendiri oleh tersangka S dan dikarenakan tersangka S diminta pulang oleh orang tuanya yang ditinggal di daerah Sampit Kecamatan Kotawaringin Timur (Kotim) maka tersangka S bingung harus menitipkan anaknya kepada siapa.

    Baca Juga :   Makam Penyihir Teti Neb Fu Dibongkar! Terungkap Rahasia Kehidupan Dokter Elite di Mesir 4.000 Tahun Lalu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI