WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Buntut kehebohan usai Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT di halaman kantor mereka di Jalan Patra Kuningan Raya, Jakarta Selatan beberapa hari lalu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan meminta klarifikasi Dubes Inggris soal itu.
Pengibaran bendera ini memang menerima kecaman dari banyak pihak.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah, Sabtu (21/5/2022) mengatakan hal itu.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris telah buka suara terkait pengibaran bendera pelangi khas LGBT itu.
Ternyata pengibaran tersebut dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.
“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulisnya di postingan akun resmi Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia pada 18 Mei 2022.
Dilansir dari situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990.
Momentum 17 Mei itu kemudian diperingati dunia sebagai Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal