WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Banyaknya laporan dari masyarakat kepada Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut terkait Kamtibmas, M Kusri langsung bertindak. Menggelar operasi penyakit masyarakat di Jalan A Yani Sarang Halang Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (14/5/2022) malam.
Terjaring Operasi Razia Pekat Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut pukul 21.39 Wita itu, pekerja warung yang masih berumur 15 tahun. Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut pun langsung mengamankan perempuan ke kantor Satpolpp dan Damkar.
“Sering kali terjadi keributan dan perkelahian dan juga menjadi tempat pesta minuman beralkohol, petugas melakukan patroli rutin dan melakukan sidak dibeberapa tempat warung malam, warung jablay berlokasi di Jalan A Yani Sarang Halang Pelaihari dan Kawasan Jalan A Yani Desa Tajau Pecah,” kata M Kusri.
Lanjut Kusri, pekerja warung yang masih dibawah umur dikembalikan kepihak keluarganya dan warung yang terbukti mempekerjakan akan ditutup permanen.
Petugas juga mendapati warung yang berlokasi Jalan A Yani Tajau Pecah masih buka melewati batas waktu jam 24.00 Wita. Pemilik warung akan dilakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. (Has)
Editor : Hasby