Unit Lantas Patroli Daerah Rawan Kecelakaan di Wilayah Hukum Polsek Liang Anggang

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di daerah hukum Polsek Liang Anggang, jajaran Polres Banjarbaru, Polda Kalsel dan Personil Unit Lantas Polsek Liang Anggang melaksanakan patroli di daerah yang dianggap rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Rabu (12/05/2022) pukul 16.00 Wita.

    Daerah-daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas tersebut adalah jalan jurusan Pelaihari, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Jalan Lingkar Utara dan Kelurahan Landasan Ulin Barat.

    Melansir website Polres Banjarbaru, pihaknya memberikan imbauan terhadap warga pengguna jalan agar selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan tetap berhati-hati dalam berkendara sehingga dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

    “Patroli dan pemantauan lokasi rawan laka lantas kami lakukan secara berkala, hal tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di daerah hukum Polres Banjarbaru,” ujar Kanit Lantas Polsek Liang Anggang, Iptu Hasan Basri.

    Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede, S.H, M.H., melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Gunadi, S.Sos, menerangkan dengan patroli jalur rawan laka ini diharapkan bisa diambil langkah antisipasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah hukum Polres Banjarbaru. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Menteri Pertanian RI Optimalisasi Lahan Rawa di Desa Anjir Pasar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI