Pria Asal Wonosobo Cabuli ABG 13 Tahun Warga Kotabaru di Rumah Indekos, Berujung ke Penjara


    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Polsek Kelumpang Hulu mengamankan seorang pria berinisial ES (31) yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur, Selasa (10/5/2022)

    Berdasarkan KTP nya, ES beralamatkan di Kabupaten Wonosobo.

    ES yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini indekos di desa Sungai Kupang RT 002 RW 001 Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru.

    ES, pria yang mencabuli ABG di Kotabaru. (Istimewa)

    Di tempat indekos itu pula kemudian digunakannya untuk mencabuli seorang anak baru gede yang baru berusia 13 tahun.

    Kapolsek Kelumpang, Iptu Abdul Somad, mengungkapkan peristiwa pencabulan itu dilakukan ES pada Senin (9/5) sekira pukul 15.00 Wita.

    “ES bertemu korban pada Minggu (8/5) sekira pukul 23.30 Wita di Simpang Empat Blok C desa Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir,” ungkap Kapolsek

    “ES kemudian mengajak korban ke indekos nya sebelum akhirnya melakukan perbuatan bejatnya itu,” tambah Kapolsek.

    Meski memberontak, korban yang tak berdaya akhirnya digagahi oleh ES.

    Orangtua korban yang tak terima, kemudian melaporkan ES ke Polsek Kelumpang Hulu pada Selasa (10/5).

    Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam setelah dilaporkan, ES berhasil diringkus oleh personel Polsek Kelumpang Hulu.

    Saat ini ES beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Kelumpang Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Haul Datu Kelampayan, Kapolda Kalsel Berharap Perkuat Ukhuwah Islamiyah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI