Pengancam Potong Leher Menantu Jokowi Dibebaskan, ini Kata Wali Kota Medan Bobby Nasution

    “Jadi sesuai dengan ketentuan dalam Perkap 8 tahun 2021, jadi ini sudah menjadi persyaratan formil perdamaian dari kedua belah pihak kita terimakasih kepada pak Wali Kota Medan yang sudah menginisiasi dan kami akan segera
    memproses ini dan kita bisa proses untuk penghentian penyidikannya,” ujar Kapolrestabes Medan.

    la mengatakan pihaknya saat ini sedang memproses administrasi pencabutan perkara tersebut sehingga Rizkan dapat segera dipulangkan.

    “Ya kita upayakan agar hari ini proses administrasinya selesai untuk hari ini bisa selesai karena ini keinginan kita semua,” pungkasnya.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   VIRAL! Mandor Tendang Buruh Panggul di Jambi, Anggap Candaan, Polisi Pun Turun Tangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI