WARTABANJAR.COM – Video sopir truk Elpiji 3 kg mengerang kesakitan dengan tangan bersimbah darah beredar di media sosial.
Aksi Kejahatan pencurian dengan kekerasan terjadi di wilayah Cilincing, Kebon Baru, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 wib.
Video korban tergeletak di trotoar bersimbah darah meminta pertolongan tersebar viral.
Korban supir truk muatan gas elpiji 3 kg mengaku dibegal di sekitaran Kebantenan, Cilincing, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua jam setelah kejadian, berhasil menangkap 2 orang pelaku bernama Alfandi dan Raihan. Kemudian dikembangkan dan menangkap pelaku lain bernama Muhammad Ramadhani,” kata Zulpan kepada wartawan.
Zulpan menerangkan, tersangka Alfandi alias Alfan berperan sebagai eksekutor yang melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit.
Kemudian, untuk tersangka Raihan alias Aang berperan memukul tubuh korban dengan tangan kosong.
Sedangkan tersangka Muhammad Ramdani berperan mengambil tas korban, memukul wajah korban dan menendangnya.
Pelaku juga turut menyiapkan celurit sebagai senjata untuk melukai korban.
“Tiga pelaku pembegalan yang lain ini statusnya masih DPO (daftar pencarian orang), bernama Suryadi, lan, dan Pian,” beber Zulpan.
Dalam kasus pembegalan dan pencurian ini, ketiga tersangka yakni Alfandi, Raihan dan Ramdani dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan, ancaman sembilan tahun penjara.