WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Belum sempat 24 jam pasca perkelahian berdarah, yang menewaskan Sauqi (25), di Jalan Gerilya, Gang Bambu, Rt. 29, Rw. 02, Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (9/5/2022) dini hari, akhirnya para pelaku berhasil diringkus polisi.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya menyampaikan, motif kedua pelaku melakukan tindak kriminal itu lantaran sebelumnya korban sempat cekcok dengan salah satu pelaku.
Cekcok itu dikarenakan, sebelumnya korban sempat menegur salah satu teman pelaku yang sedang jaga arus lalu lintas di simpang empat Jalan Gerilya atau yang kerap disebut Pak Ogah dan terlihat oleh salah satu pelaku atas nama Hadi.
“Kemudian pelaku mengira kalau korban ingin memberhentikan temannya menjadi pak Ogah di simpang 4 itu, dan mengambil alih kawasan tersebut. Namun itu hanya salah persepsi saja, karena ternyata korban saat itu sedang tidak berjaga hanya ingin meminta uang saja kepada teman pelaku itu,” lanjut Kapolsek.
Setelah beberapa hari kemudian, tepatnya saat malam kejadian, kedua pelaku pun kembali mendatangi korban dalam kondisi pengaruh alkohol, sembari membawa sejata tajam (Sajam) jenis parang.
Hingga akhirnya, kedua pelaku dan korban pun bertemu dilokasi kejadian, kemudian sempat terjadi cekcok dan perkelahian.
Kemudian pelaku atas nama Hadi pun mengeluarkan parang yang Ia bawa sebelumnya, lalu terjadi rebutan antara korban dan pelaku atas parang tersebut.
“Melihat korban dan si Hadi rebutan, parang tersebut kemudian langsung diambil alih oleh pelaku lainnya atas nama Madi,” sambungnya.