WARTABANJAR.COM, KUALA LUMPUR – Sepaham dengan Indonesia, Pemerintah Malaysia tidak mau menjatuhkan sanksi kepada Rusia.
Sikap itu diambil Malaysia menanggapi invasi Rusia di Ukraina.
Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Abdullah, memastikan Malaysia tetap pada pendirian mereka yang tidak memihak siapapun.
Saifuddin menambahkan, Malaysia tidak mengakui sanksi sepihak dalam bentuk apapun dan terhadap negara mana pun, kecuali resolusi sanksi tersebut diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA).
“Ini selalu menjadi prinsip Malaysia. Jika ada sanksinya harus melalui PBB, dan jika resolusinya disahkan oleh PBB, maka sebagai anggota PBB harus menghormati dan mematuhinya,” kata Saifuddin dilansir dari Malay Mail, Minggu (8/5/2022), sebagaimana dikutip CNN.
Saifuddin kemudian melanjutkan komentar soal konflik Rusia-Ukraina.
Ia menyebut, kendati Malaysia tidak memihak kepada pihak mana pun, tetapi pada saat yang sama mereka tidak pernah membenarkan dan memaafkan agresi oleh negara manapun yang mengancam kedaulatan negara lain.
Sikap Malaysia itu mirip dengan Indonesia yang sejauh ini belum berencana memberikan sanksi kepada Rusia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia beberapa waktu lalu memastikan bahwa Indonesia mengikuti aturan sanksi yang dijatuhkan PBB, sehingga sanksi yang sifatnya unilateral bukan pilihan lazim yang akan diambil pemerintah.
“Kami terus mendorong kedua belah pihak untuk mengakhiri konflik ini. Kita tahu bahwa ada orang-orang yang bekerja untuk membuat kedua belah pihak mengakhiri konflik ini. Kami tidak terlibat sejauh itu tetapi kami melibatkan berbagai aktor yang secara aktif mengerjakan ini,” lanjut Saifuddin.