WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kapal patroli TNI Angkatan Laut pada Rabu (4/5/2022) lalu berhasil menangkap kapal pengangkut 34 kontainer berisi bahan minyak goreng yang akan diselundupkan dari Indonesia ke Malaysia.
Penangkapan kapal dilakukan TNI AL di Perairan Boei 1, Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Menurut Panglima Komando Lintas Laut Militer, Laksda Agung Prasetiawan, kapal itu kapal Thailand berbendera Singapura, berlayar dari Medan menuju Port Klang, Malaysia.
Pihaknya kemudian menangkap nakhoda dan awak kapal tersebut karena diduga melanggar peraturan ekspor minyak goreng.
Laksda Agung Prasetiawan menambahkan kapal itu berisi kontainer-kontainer yang di antaranya ada RBD palm olein yang sementara ini dilarang dulu untuk diekspor.
Mengutip laman Bea Cukai, RBD palm olein adalah produk hasil rafinasi atau fraksinasi Crude Palm Oil (CPO) yang digunakan untuk minyak goreng.
RBD palm olein ini merupakan bahan baku minyak goreng yang sudah mengalami proses pengolahan. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal