Beredar Kabar Uang Pecahan Rp 200 Ribu Disebar Saat Lebaran/Idul Fitri 1443 H, Polda Kalteng Ingatkan ini

    WARTABANJAR.COM – Beredar kabar di media sosial Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan Rp 200 ribu saat Lebaran 2022/Idul Fitri 1443 H.

    Uang pecahan Rp 200 ribu diperlihatkan dengan warna kuning dan ungu dengan tulisan tertera Rp 200 ribu.

    Dilansir humas Polda Kalteng, kabar beredarnya uang pecahan Rp 200 ribu tersebar di akun Facebook.

    “Telah beredar postingan di Platform social media Facebook yang berisi Uang pecahan baru 200 ribu telah beredar serta menghebohkan masyarakat dan digambarkan seolah olah telah muncul dimasyarakat.”

    Mengenai kabar tersebut, Bank Indonesia memastikan hoax.

    Faktanya berita tersebut adalah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara menegaskan sampai saat ini BI hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100.000.

    Uang palsu tersebut berwarna ungu gambarnya seperti layaknya uang asli dengan lukisan dua orang joki yang sedang berkuda. Di pojok atas uang tersebut juga ada gambar kuda dan penunggangnya. Ditambah dengan tulisan ‘dua ratus ribu rupiah. Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

    Bank Indonesia memastikan uang tersebut adalah palsu, saat ini uang pecahan terbesar adalah Rp 100.000 dan untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website www.bi.go.id.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Mahasiswa di Palangka Raya Ancam Sebar Video Syur Mantan Pacar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI