WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima kunjungan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi pada Jum’at (29/4/22).

Kakanwil langsung menuju Aula Ruang Kunjungan yang nantinya digunakan sebagai tempat pelaksanaan layanan kunjungan virtual (video call) bagi ratusan warga binaan saat Lebaran 2022/Idul Fitri 1443 H.

Dalam kunjung tersebut Kakanwil meminta segera untuk disiapkan sarana prasarana layanan, pengaturan tempat antrian dan petunjuk arah bagi warga binaan.

“Segera siapkan layanan untuk kunjungan virtual video call, ditambah sarana prasarananya, dan beri jarak antara satu sama lain, juga pasang penyekat, terus disiapkan juga tempat antrian bagi warga binaan yang ingin menggunakan layanan, pasang petunjuk arah layanan dan pasang juga hiasan-hiasan bernuansa lebaran, di selasar menuju layanan kunjungan virtual,” ujar Kakanwil.

Didampingi Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, Kakanwil kemudian bergerak meninjau pelaksanaan pembinaan kemandirian perikanan pada area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), sembari menunggu masuknya waktu salat Jum’at.

Sementara itu, Kalapas Karang Intan, Wahyu Susettuo menjelaskan, bahwa satuan kerjanya, menindaklanjuti petunjuk yang telah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), perihal Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan di UPT Pemasyarakatan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

“Kita melaksanakan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sudah kita jalin komunikasi dan koordinasi pengamanan dengan pihak Kepolisian Sektor Karang Intan, Koramil 1006-5/Karang Intan, mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib selama Idul Fitri 1443H di Lapas Narkotika Karang Intan, juga sudah melakukan sosialisasi kepada warga binaan, bahwa kunjungan langsung masih tidak diselenggarakan, dan diganti kunjungan virtual,” pungkas Kalapas.

Selang tidak lama, terdengar azan berkumandang dari Masjid At-Taubah Lapas Narkotika Karang Intan, menandai masuknya waktu salat Jum’at. Kakanwil didampingi Kalapas menuju masjid At-Taubah untuk melaksanakan salat berjamaah, bersama warga binaan yang sudah berkumpul memenuhi aula dan teras Masjid.