“Saat ditangkap dan diinterogasi,pelaku ihin mengakui perbuatannya tersebut” kata iptu mujiono.
“Saat ini Pelaku ihin sudah di tahan di polres Tabalong dan Dari pelaku ihin juga disita berbagai macam pakaian,sepatu dan sandal berbagai model dan merk, satu lembar KTP, satu buah sepeda motor Matic warna merah,empat lembar bukti transaksi fiktif serta lembar struk pembelian,” pungkas Iptu Mujiono.(edj)
Editor: Erna Djedi