Pada akhir acara dilakukan penandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin tentang Layanan PasporJemput Bola Sekaligus Launcing Pelayanan Pembuatan Paspor Bagi Masyarakat di Kabupaten Kotabaru.
Kemudian dilanjutkan, peninjauan ruangan pelayanan penerbitan Eazy Paspor dan launching pelayanan penerbitan Eazy Paspor di Kotabaru.
Dalam wawancara bersama awak media Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar mengatakan yang selama ini warga kami harus jauh-jauh ke Batulicin untuk membuat paspor, dengan adanya kerjasama ini tentunya akan mempermudah masyarakat Kotabaru, tanpa harus bolak-balik yang banyak memakan biaya.
Sedangkan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel, Junita menyampaikan hari ini melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penerbitan Eazy Paspor di lingkup Pemkab Kotabaru, perjanjian ini merupakan kerjasama antara Pemkab Kotabaru dengan Kantor Imigrasi kelas II TPI Batulicin.
“Ini adalah program kerjasama jemput bola, jadi imigrasi yang datang ke masyarakat,” katanya.
Layanan jemput bola pembuatan paspor di masa pandemi Covid-19 ini mulai diluncurkan sejak tahun 2020, untuk mempermudah masyarakat dalam membuat paspor. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal