Penahanan kedua orang dekat Indra Kenz, menjadi pelajaran, mereka yang tak kooperatif dan berpotensi menghilangkan barang bukti kejahatan, harus siap mendekam di tahanan. Apalagi, ini mungkin, belum yang terakhir dalam kasus investasi bodong yang melibatkan Indra Kenz. (edj)
Editor: Erna Djedi