Sedang Asyik Pesta Miras, 16 Remaja Diciduk Polres Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Belasan remaja yang sedang mabuk-mabukan diciduk Personel Polres Banjarbaru di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di belakang lokasi KPP Pratama Banjarbaru, Senin (19/4/2022) malam.

    “Total sebanyak 16 remaja terdiri dari 12 laki-laki dan 4 perempuan yang kami amankan pada malam ini, rata-rata mereka ini masih di bawah umur,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor, dikutip dari website Polres Banjarbaru, Kamis (21/4/2022).

    Petugas Kepolisian sebelumnya menerima laporan melalui aplikasi CANGKAL Polres Banjarbaru terkait adanya sekumpulan anak muda yang sedang minum minuman keras di lokasi tersebut.

    Polisi yang mengetahui laporan tersebut pun kemudian  langsung menindaklanjuti informasi itu.

    Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga mengamankan 21 botol alkohol berkadar 95 persen.

    Selanjutnya, polisi menggelandang belasan remaja itu ke Polres Banjarbaru untuk dilakukan pembinaan.

    “16 remaja itu kemudian diberikan pembinaan dan nasihat oleh Piket Pawas Ipda Adang, serta membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbutannya lagi,” jelas Kasi Humas Polres Banjarbaru.

    Orangtua para remaja itu kemudian dipanggil untuk melakukan penjemputan pada anaknya masing-masing. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 ke Pulau Bromo, Petugas Gunakan Kelotok

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI