MAKI Heran Ada Tagar Stop Kriminalisasi Mardani Maming, Nilai Justru Halangi Penegakan Hukum

    Beredarnya ajakan bagi anggota HIPMI untuk membuat video mendukung Ketum Mardani yang juga menjabat Bendum PBNU itu dibenarkan Anggawira, Ketua Bidang Perbankan dan Keuangan BPP HIPMI.

    “Ya benar. Ada usaha-usaha kriminalisasi Ketum Mardani H Maming. Kami kader HIPMI akan melawan upaya ini. Ini upaya-upaya oknum yang melalukan framing,” kata Anggawira.

    Menurutnya melalui pesan suara yang beredar, pihaknya dalam kaitan sebagai keluarga besar HIPMI memberikan suatu dukungan moral dan juga mengingatkan penegak hukum, dan tentunya pihak-pihak yang berupaya melakukan tekanan-tekanan agar tidak melakukan hal ini.

    “Karena kami melihat ini sudah ada upaya yang sistematis ya untuk mendorong issue atau berita terkini,” imbuhnya.

    Diwartakan sebelumnya, pada persidangan dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan terdakwa Raden Dwidjono mantan Kadis ESDM Tanah Bumbu di Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang digelar Senin (18/4/2022), Mardani H Maming hadir sebagai saksi pada pemanggilan keempat melalui daring.

    Ketua Majelis Hakim Yusriansyah yang menganggap kehadiran Mardani H Maming yang mantan Bupati Tanah Bumbu ke persidangan penting karena merupakan saksi fakta, kemudian memutuskan untuk menetapkan pemanggilan paksa untuk hadir pada persidangan Senin (25/4/2022) mendatang. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   H Muhidin Siap Dilantik, Rencanakan Kunjungan ke Taman Mini Setelah Pelantikan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI