Senada dengan hal itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono juga menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud sinergi Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan sesama APH guna memastikan Lapas yang bersih dari segala bentuk penyimpangan.
“Melalui kolaborasi dan sinergi bersama BNN, Kepolisian, dan TNI kita wujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba atau Bersinar,” ucapnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada semua peserta yang hadir oleh Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalsel, H Prasetyo.
Kemudian, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Muhammad Susanni menyampaikan teknis pelaksanaan penggeledahan kamar-kamar hunian.
Mengenakan alat pelindung diri yang dibagikan, satu persatu petugas gabungan bergerak menuju blok hunian sesuai dengan tugas yang dibagikan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo dalam keterangannya menuturkan, kegiatan yang dilangsungkan selain dalam rangka HBP 58, juga sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) situasi di Lapas Narkotika Karang Intan dengan tiga kunci Pemasyarakatan maju.
“Giat ini sebagai bentuk deteksi dini yang kita lakukan, mencegah terjadinya gangguan kamtib, dengan sasaran memberantas peredaran barang-barang yang sebenarnya dilarang untuk berada di lingkungan Lapas, sehingga terjaga kebersihan lingkungan dan tercipta situasi yang aman dan tertib, sesuai dengan tiga kunci Pemasyarakatan Maju, deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan APH dan back to basic,” ungkapnya.