Keterangan Warga Dikumpulkan Saat Tim Puslabfor Mabes Polri Lakukan Penyelidikan di Reruntuhan Alfamart Gambut

“Untuk menentukan titik-titiknya saja,” ujarnya, kepada awak media dilokasi kejadian, Rabu (20/4/2022) siang.

Saat ditanyakan terkait perijinan bangunan, Kasat mengungkapkan, jika pemilikinya juga mengantongi Izin mendirikan Bagunan (IMB)

“IMB nya ada. Sementara, untuk fisik bangunan masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya. (Qyu)

Editor Restu