“Untuk menentukan titik-titiknya saja,” ujarnya, kepada awak media dilokasi kejadian, Rabu (20/4/2022) siang.
Saat ditanyakan terkait perijinan bangunan, Kasat mengungkapkan, jika pemilikinya juga mengantongi Izin mendirikan Bagunan (IMB)
“IMB nya ada. Sementara, untuk fisik bangunan masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya. (Qyu)
Editor Restu







