Arahan Pemerintah Jangan Makan dan Minum Saat Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H

    WARTABANJAR.COM – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengimbau masyarakat agar tidak makan dan minum saat halal bihalal pada Idul Fitri, 1 Syawal 1443 Hijriah.

    Hal ini demi meminkmalisir potensi penularan Covid-19 saat Idul Fitri.

    “Untuk kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan dan minum. [Kalaupun ada] makan dan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (18/4).

    Saat Idul Fitri, terang Airlangga tempat hiburan atau fasilitas publik boleh dibuka. Dengan syarat masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

    Kegiatan publik disesuaikan dengan aturan PPKM daerah terkait kapasitas operasional dan sebagainya.

    Arahan lain agar masyarakat tidak berlibur ke luar negeri saat libur panjang Lebaran.

    Sebab kondisi Covid-19 di sejumlah negara mengalami kenaikan, berbeda dengan Indonesia yang mengalami tren penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

    “Tentu kita tidak ingin kenaikan nanti dibawa Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kita ke dalam negeri,” ujarnya.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Gugur Dalam Serangan KKB Pimpinan Bumiwalo Telenggen, Bripka Anumerta Ronald M Enok Dimakamkan di Sentani

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI