Wanita Muda Kabur dari Rutan Barabai, Tahanan Titipan Polres HST Kasus Narkoba


    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Seorang wanita muda, Desy Raihana (29), berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimanthan Selatan, Senin (18/4/2022).

    Wanita muda itu, merupakan tahanan kasus narkoba, tercatat warga Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, HST.

    Kaburnya Desy dari Rutan Barabai viral di media sosial. Desy merupakan tahanan titipan Polres HST.

    Sebelumnya Desy ditangkap Satres Narkoba Polres HST pada (1/4) atas kepemilikan enam paket sabu dengan berat kotor 1,92 gram.

    Humas Rutan Barabai, Sugiantoro, membenarkan kaburnya tahanan titipan tersebut.

    “Kami masih berkoordinasi dengan Polres. Untuk kronologi bagaimana kaburnya masih pendalaman,” katanya, sore tadi. (tim)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   KPU Kota Banjarmasin Distribusikan Logistik Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI