WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan libur Ramadan serta hari Raya Idulfitri untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat, Sekolah Luar Biasa (SLB) di 13 Kabupaten/Kota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun, mengatakan bahwa untuk tahun ini ada dua kali libur sekolah.
“Untuk libur Ramadan mulai 28 sampai 30 April dan untuk libur Hari Raya Idulfitri mulai 3 hingga 7 Mei 2022,” ucapnya, Banjarbaru, Senin (18/4/2022).
Muhammadun menjelaskan, kepada para siswa yang nantinya melaksanakan liburan agar tetap menerapkan protokol kesehatan karena saat ini di Indonesia khususnya Kalsel masih dalam suasana pandemi COVID-19.
“Kita tidak ingin apabila nantinya dimulai pembelajaran setelah libur ada kenaikan kasus COVID-19,” tegasnya.
Maka dari itu, diharapkan siswa dapat berperan untuk membuat pandemi COVID-19 menghilang salah satunya dengan melakukan vaksinasi COVID-19. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi