Kemudian, sesampainya di kebun sengon, pelaku kembali memotong kepala korban dan memasukkan dalam plastik biru sedangkan badan korban diikat kembali dan ditinggal di tkp.
“Untuk potongan kepala korban dibawa ke kebun Arifin berjarak 200 meter dari Tkp 2 dan di buang disana,” imbuhnya.
Dia juga menjelaskan, pada Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 04.00 wita setelah dilakukan olah tkp 2 oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Banjar dan Polsek Belimbing telah ditemukan karung yang berisi jenazah manusia tanpa kepala yang sudah membusuk
Kemudian jenazah dibawa ke Rumah sakit Ratu Zaleha Mtp dan dilakukan pemeriksaan dan
jenazah lengkap telah diterima keluarga. Selanjutnya dimakamkan Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 15.00 wita. (Ehn)
Editor : Hasby