WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Pulau Laut Timur membubarkan balapan liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Desa Sungai Limau, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.
Pembubaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Laut Timur, Iptu Kuwat Santoso.
Menurutnya, warga desa tersebut merasa sangat resah dengan adanya aksi balapan liar itu di bulan puasa Ramadhan ini.
Usai pembubaran balapan liar tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar.
“Sebanyak 7 unit sepeda motor diamankan si Mapolsek Pulau Laut Timur,” katanya.
Para pelaku balapan liarnya pun diamankan di Mapolsek Pulau Laut Timur dan diberikan pembinaan sebelum dikembalikan ke orangtua masing-masing.
Sementara 7 unit kendaraan yang disita tersebut akan diperiksa dulu kondisi fisik dan kelengkapan dokumennya.
“Sementara ini kendaraannya kami sita dulu agar ke depannya tidak lagi dipakai untuk balapan liar,” pungkasnya. (brs)
Editor: Yayu Fathilal