WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Menindaklanjuti Surat BNPB No. 86 /D-IV/PD.01.04/04/04/2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Pemanfaatan DSP untuk Perbaikan Rumah Pasca Banjir di Wilayah Kalimantan Selatan, Sekda Banjar HM Hilman memimpin Rapat Koordinasi di Aula Barakat Martapura, Rabu (13/4/2022).
Sekda Banjar HM Hilman mengatakan, rapat ini akan mengambil kesepakatan perpanjangan masa transisi darurat.
“Pada hari ini kami melakukan rapat terkait bantuan stimulan demi kelancaran proses kegiatan tersebut dan dibagian akhir kita adakan kesepakatan untuk perpanjangan masa transisi darurat sebagai dasar untuk tetap diluncurkan dana bantuan stimulan rumah ini,” ucap Sekda.
Dia juga mengharapkan, semoga dapat diluncurkan dan diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak banjir di awal tahun 2021 yang lalu.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Ahmad Solhan menjelaskan terkait progress kegiatan bantuan stimulan dan kendala yang dihadapi.
“Saat ini sudah berjalan 45 persen, permasalah yang ada saat ini di lapangan masyarakat yang menerima bantuan sudah bekerja namun proses pengiriman material sedikit terkendala karena beberapa toko bangunan memberikan hutang dan menunggu pembayaran material yang sudah dikirim, permasalahan ini masih berproses di BRI,” jelas Solhan.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Ahmad Solhan, perwakilan dari Bank BRI Cabang Martapura dan peserta rapat lainnya. (Bjr)
Editor : Hasby