WARTABANJAR.COM, TAMIANG LAYANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah (Dusteng), Polres Bartim, Polda Kalteng, mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Paku, Rabu(12/4/2022)
Korban berinisial M (47) dan terduga pelaku yakni J (49) yang mengakibatkan korban luka lembam di sekujur tubuh dan tak sadarkan diri
Pelaku menganiaya korban yang merupakan istrinya sendiri di rumahnya di Desa Simpang Bingkuang, Kecamatan Paku, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng
Penangkapkan terhadap J sendiri berawal dari laporan kakak korban ke polisi.
Kakak korban yang mengetahui tindakan KDRT itu setelah mendapat informasi bahwa adiknya menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan cerita putra korban diketahui M dirawat di RS Jaraha Sasameh sakit akibat perlakuan dari suaminya yang melakukan pemukulan.
Korban yang luka lebam pada tubuhnya dilihat sangat parah dan membuat korban tak sadarkan diri, hingga pelapor yang tidak lain kakak korban tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Dusun Tengah
Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Supriyadi SH MH membenarkan adanya kejadian KDRT yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya yang mengakibatkan korban luka lebam dan tak sadarkan diri di rumah sakit jaraga sasameh Buntok
“Iya memang ada kejadian KDRT di desa simpan bingkuang, korban hingga tak sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit jaraga sasameh Buntok, kasus ini dilaporkan oleh saudara kandung korban dan sudah kami amankan pelaku yakni suami korban di Polsek Dusun Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Kapolsek. (edj)