Tidak hanya pada pembayaran atau transaksi tunai, Pemerintah Provinsi Kalsel juga mendorong agar masyarakat Kalsel dapat menggunakan fasilitas pembayaran non tunai.
“Kita berharap kepada masyarakat agar memanfaatkan fasilitas non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sehingga di masa pandemi ini dapat meminimalisir kontak langsung,” tambah Subhan. (edj/rls)
Editor: Erna Djedi

