WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Belum sempat dua puluh empat jam pelaku penganiayaan yang menewaskan Mardiansyah, dikawasan pasar sudimampir, tepatnya didepan Pasar Bawang atau Pasar Lima, Jalan Pasar Baru, Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (11/4/2022) siang, berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra, mengatakan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan bersamaan dengan barang bukti sebuah senjata tajam jenis celurit, dan masih dalam tahap periksaan,” ujar Iptu Gusti.
“Pelaku berhasil diamankan, setelah kita melakukan pendekatan persuasif dengan keluarganya, hingga akhirnya pelaku diantar keluarganya ke Polsek Banjarmasin tengah,” lanjut Kanit Reskrim.

Untuk pelaku adalah SK (41), merupakan seorang buruh lepas dan juga juru parkir di sekitar lokasi kejadian, adalah warga Jalan Kelayan A Gang Indonesia Indah Rt 12, Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Sedangkan korban bernama Mardiansyah (48), warga Jalan Teluk Tiram Darat, Gaag Famili Rt 06, Kelurahan Teluk Tiram, Kecaman Banjarmasin Barat, merupakan tukang jaga parkir di kawasan tersebut.
Kanit Reskrim mengungkapkan, untuk motif pelaku melakukan hal tersebut, lantaran kesal terhadap korban, karena sebelumnya pernah cekcok adu mulut antara korban dan pelaku.
“Sebelumnya keduanya pernah cekcok, sehingga membuat pelaku tersinggung, hingga akhirnya pelaku melakukan hal tersebut kepada korban,” ungkap Kanit.