WARTABANJAR.COM – Dalam tradisi yang berlaku di Indonesia saat bulan Ramadhan, biasanya shalat witir langsung disambung dengan shalat tarawih.
Jadi begitu selesai 20 rakaat tarawih, langsung dilanjut shalat witir secara berjamaah sebanyak tiga rakaat dengan dua kali salam.
Hal ini menjadi pertanyaan jika seseorang ingin melakukan shalat sunnah tahajud di malam harinya.
Sebab, shalat witir seharusnya dilakukan sebagai penutup shalat malam, artinya memang setelah witir tidak ada lagi shalat yang dilakukan.
Rasulullah saw bersabda dalam haditsnya: “Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir,” (HR Bukhari Muslim).
Di sisi lain, orang tersebut juga ingin mendapatkan keutamaan melaksanakan shalat tahajud di malam hari, apalagi dilakukan di bulan Ramadhan. Dasar anjuran shalat tahajud sendiri adalah firman Allah swt berikut, Baca Juga: Bacaan Bilal dan Jawaban Jamaah pada Shalat Tarawih dan Witir Artinya, “Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’ [17]: 79).
Lalu bolehkah shalat tahajud tetap diakhirkan saat bulan Ramadhan, mengingat sudah terlanjur shalat witir terlebih dulu saat usai tarawih?
Sebagaimana penjelasan pada artikel NU Online berjudul Shalat Tahajud Setelah Shalat Witir, Bolehkah? diungkapkan, para ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa shalat tahajud setelah shalat witir adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan.
Sebab, perintah untuk menjadikan shalat witir sebagai penutup malam hanya sebatas perintah yang bersifat anjuran, bukan kewajiban.