Tipu Korbannya Dengan Modus Arisan, Perempuan Muda Ini Jadi Penghuni Sel Polres Tanah Bumbu

“Pelaku diamankan di Jalan Citrawati Gang Suka Damai II Kecamatan Satui Tanah Bumbu. Kini dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP,” kata AKP H Made Rasa, Rabu (6/4/2022).

Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan jangan mudah tergiur akan mendapatkan uang berlipat tanpa melalui kerja keras dan proses yang jelas. (has)

Editor :Hasby