Sekitar 29 Ribu Jiwa di Banjarmasin Terselamatkan, Pemusnahan Narkotika di Halaman Mapolresta

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Reskrim Narkoba Polresta Banjarmasin, kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (6/4/2022) sore.

    Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo, dan juga turut dihadiri oleh pihak BNN Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan juga LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

    Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, merupakan hasil tangkapan selama bulan Februari dan Maret 2022.

    “Ini hasil pengungkapan dari 22 LP, dengan total pelaku yang ditangkap 23 orang,” ungkap Kapolresta Banjarmasin, saat kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

    Untuk barang bukti yang dimusnahkan, narkotika jenis sabu dengan total berat bersih sebesar 1.948,68 Gram, extacy sebanyak 28 butir, dan ganja seberat 20 Gram,” tambahnya.

    Barang bukti apabila diuangkan mencapai miliaran rupiah dan dari hasil tangkapan itu pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 29.258 orang jiwa.

    “Dengan estimasi 1 gram narkotika jenis sabu dapat dipakai untuk 15 orang,” ujar Kapolresta Banjarmasin.

    Dalam pengungkapan selama dua bulan tersebut, para pelaku yang diamankan merupakan para pemain baru.

    Kombes Pol Sabana juga berterima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terlihat hal-hal yang disekitarnya.

    “Terima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada anggota Satres Narkoba kami,” tutur Kombes Pol Sabana

    Baca Juga :   Ketua RT 02 Landasan Ulin Selatan Akan Evakuasi Nenek Armiah Jika Banjir Semakin Tinggi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI