Resmi! Cuti Bersama Idul Fitri 29 April Sampai 9 Mei, Muhadjir Effendi: Presiden Minta Persiapkan Mudik Secara Matang


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Hal ini disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

    “Sudah diputuskan (cuti bersama dan Lebaran) dari 29 April sampai 9 Mei,” kata Muhadjir, Rabu (6/4/2022), dilansir Kumparan.

    Pemerintah tahun ini telah mengizinkan mudik Lebaran. Namun ada sejumlah syarat cegah lonjakan COVID-19. Bagi yang sudah booster bebas tes COVID. Namun yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.

    Sementara itu, dikutip dari Setkab, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Menghadapi Idulfitri 1443 H/2022 M, Rabu (06/04/2022), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

    “Rapat Terbatas dipimpin langsung oleh Bapak Presiden dan membahas beberapa hal yang berkaitan dengan persiapan mudik tahun 2022, yaitu yang pertama tentang persiapan mudik lebaran, kemudian persiapan penyaluran bansos (bantuan sosial), dan juga untuk peningkatan cakupan vaksinasi dan kebutuhan vaksin di wilayah asal mudik maupun tujuan mudik. Di dalam Ratas tadi juga membahas tentang kesiapan berkaitan dengan logistik dan juga transportasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) usai Ratas.

    Seperti yang telah diumumkan oleh Presiden Jokowi sebelumnya, pada tahun ini masyarakat diperbolehkan untuk mudik Lebaran.

    Terkait hal itu, Muhajir menyampaikan, di dalam Ratas Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan penyelenggaraan mudik tersebut dengan baik serta mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik.

    Baca Juga :   Terbit Permendag Baru Soal Perdagangan Antar Pulau, Begini Aturan Teknisnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI