MUI Anjurkan Bayar Fitrah Tak Menunggu Malam Idul Fitri, Begini Penjelasannya


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan agar masyarakat membayarkan zakat fitrah pada awal Ramadan.

Hal ini lantaran, ada sebuah sebuah kebiasaan di masyarakat yang membayarkan zakat di akhir Ramadan atau di malam jelang Idul Fitri.

Menurut MUI, agar zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal itu bisa dipakai atau dimanfaatkan secara optimal maka baiknya ditunaikan secepatnya.

Secara hukum, MUI pun membolehkan zakat fitrah ini ditunaikan di awal-awal puasa Ramadan.