Menurut Sekjen DMI Imam Addaruqutni, posisi Arief Rosyid sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
“Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI,” kata Imam.
Lebih lanjut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid menurut dia tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.
DMI juga memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid. (*)
Editor: Erna Djedi