WARTABANJAR.COM – PT Pertamina resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 area Jawa-Bali dan Rp 12.750 area luar Jawa Bali.
Tak hanya Pertamax, kenaikkan BBM juga bakal terjadi kembali, dibocorkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyebut tidak hanya BBM jenis Pertamax saja yang mengalami kenaikan. Akan tetapi, BBM Pertalite dan gas LPG 3 kilogram juga akan mengalami kenaikan harga.
Kenaikan Pertalite dan LPG 3 Kilogram akan terjadi pada Juni hingga September nanti.
“Over all, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan),” ujar Luhut seusai kunjungan ke LRT Jabodebek, Jumat (1/4/2022).
“Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September itu bertahap (naiknya) dilakukan oleh pemerintah,” ucap dia seperti dilansir suara.com.
Sebelumnya PT Pertamin memberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5%), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero).