WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Wakil Bupati Balangan, H Supiani, didampingi Kepala BKPSDM, Sufriannor, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Ribowo, menghadiri penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Guru dilingkup Pemerintah Kabupaten Balangan.
Kegiatan dilaksanakan di aula BKPSDM, Kamis (31/3/2022).
H Supiani turut menyerahkan SK dan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja oleh Budi Ilhami S.Pd dan Ari Cahyani, dari perwakilan formasi jenjang SD.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Balangan berpesan agar 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang baru saja mendapat SK ini dapat menyesuaikan diri ditempat kerja.
“Mendukung majunya pendidikan di Kabupaten Balangan, dan tidak menyandang perjanjian kerja ini dengan biasa saja, tetapi penuh tanggung jawab dan tetap bersikap baik,” ujar Wabup.
Sementara itu, Guru PPPK SDN Mihu 2, Kecamatan Halong, Ahmad Sya’bani, menerangkan PPPK tahap II ini, adalah PPPK yang sebelumnya gagal di tahap I, baik karena nilai yang tidak mencapai ambang batas maupun kalah bersaing nilai. Kemudian kembali mengikuti tes di tahap II dan lulus.
“Alhamdulillah hari ini kami PPPK Tahap II menerima SK PPPK Guru Tahap II yang bertugas di Balangan, sangat bersyukur, karena disini pihak BKPSDM sangat cepat melaksanakan tugas mereka menerbitkan SK PPPK kami di Kabupaten Balangan,” tuturnya.
Ahmad Sya’bani juga berharap agar dirinya dan teman-teman terus meningkatkan kualitas diri sebagai guru dan pendidik di Kabupaten Balangan. (edj/mc)