WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr (HC) H Sahbirin Noor SSos MH, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2021 dalam Rapat Paripurna, Rabu (30/3/2022) siang, dipimpin Ketua DPRD DR (HC) H Supian HK SH MH.
Dalam pidatonya, Paman Birin, begitu Gubernur Kalsel biasa disapa, mengatakan bahwa penyusunan LKPj ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Kami ingin dari mekanisme penyampaian LKPJ kepada DPRD bisa mendapatkan masukan yang konstruktif untuk menyelesaikan persoalan pembangunan di Kalsel,” ucap Sahbirin.
Diakui Paman Birin, bahwa pandemi Covid-19 merupakan permasalahan global yang dirasakan oleh seluruh jajaran pemerintahan, pun tak terkecuali Provinsi Kalsel.
Namun, dalam himpitan tantangan tersebut, Kalsel tetap berupaya keras meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
“Hal tersebut salah satunya dapat terlihat dari pendapatan asli daerah (PAD) Kalsel yang telah mampu melebihi target dari Rp3.546.079.626.110 tercapat sebesar Rp3.564.908.320.128,” ungkap Paman Birin.
Sahbirin menjelaskan, pendapatan daerah Kalsel tahun anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp6,727 triliun dan terealisasi Rp6,623 triliun atau tercapai 98,44 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhimpun melebihi target, dari Rp3,546 triliun tercapai sebesar Rp3,564 triliun.
Sementara itu, pendapatan transfer yang dianggarkan sebesar Rp3,098 triliun terealisasi sebesar Rp2,972 triliun atau tercapai 95,92 persen, dan target lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp83,467 miliar terealisasi melebihi target sebesar Rp85,995 miliar.