Terungkap, Ipad untuk 30 Anggota DPRD Banjarbaru Barang Black Market dan Diduga Palsukan Surat Dukungan Pabrik

Diberitakan sebelumnya,  dugaan penyimpangan pada pengadaan iPad pertama kali tercium oleh aparat penegak hukum (APH) pada April 2021 lalu. Pengadaan itu ditengarai menuai masalah, yakni ihwal spesifikasi yang tak sesuai.

Berdasarkan rekam jejak pada website resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Banjarbaru, pengadaan 30 unit iPad dengan Kode Tender 2882023 sudah dirilis sejak 5 November 2020 dan diikuti sebanyak 31 peserta tender. Dalam perjalanannya, tender ini sempat mengalami satu kali perubahan Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga pada 17 November 2020 pukul 00.00 WIB sampai 18 November 2020 pukul 16.00 WIB.

Masih mengutip dari laman lpse.banjarbarukota.go.id, tertulis dengan jelas tender itu dimenangkan oleh CV. KIARATAMA PERSADA dengan nomor NPWP 31.821.374.1-731.000 yang beralamatkan di Jalan Raga Buana No. A6, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara, pengadaan ini memiliki Pagu Rp600 juta dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp599.940.000. (Qyu)

Editor : Hasby

Baca Juga :   Perkuat Status Lumbung Pangan, Distanhorbun Tala Masifkan Proyek Cetak Sawah di Delapan Kecamatan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca