WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kelompok usaha Jhonlin Group menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin atas kontribusi dalam pembayaran pajak tahun 2021. Realisasi total KPP Madya Banjarmasin pun mencapai 113 persen dari target.
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin Budhi Heriawan menyerahkan penghargaan itu kepada Agung Satrio Wibowo selaku konsultan pajak kelompok usaha Jhonlin Group.
Penyerahan penghargaan saat acara sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Dirjen Pajak yang digelar di KPP Madya Banjarmasin, Jumat (25/3/2022).
Piagam penghargaan ditandatangani Kepala KPP Madya Banjarmasin Ari Djunaedi pada 24 Maret 2022, serta diberikan
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin Budhi Heriawan menyampaikan bahwa ada tiga pertimbangan sehingga memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group.
“Pertama bahwa pada tahun 2021, secara keseluruhan kontribusi kelompok usaha Jhonlin Group secara penerimaan pajak yang diadministrasikan di KPP Madya Banjarmasin sangat besar, sehingga akibat kontribusi tersebut KPP Madya Banjarmasin mencapai realisasi secara total 113 persen dari target,” kata Budi Heriawan melalui rilis tertulis yang diterima wartabanjar.com, Selasa (29/3/2022).
Pertimbangan kedua, Budi mewakili KPP Madya Banjarmasin berharap kolaborasi baik yang telah dilakukan pada tahun 2021 bisa dilanjutkan ke tahun 2022.
Sedangkan menjadi pertimbangan ketiga, entitas Jhonlin Group dan termasuk Owner Jhonlin Group, H Samsuddin Andi Arsyad atau dikenal H Isam bisa menjadi panutan bagi masyarakat Kalsel dalam membayar pajak.